Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pengungkapan 87 kontainer yang diduga melanggar aturan ekspor produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kegiatan tersebut berlangsung di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Kapolri tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Selain Jenderal Sigit, hadir pula Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, serta Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.
Peristiwa ini bermula dari hasil temuan dan analisis awal Satgassus OPN Polri yang mendeteksi adanya indikasi penyimpangan dalam kegiatan ekspor produk turunan minyak kelapa sawit mentah. Informasi tersebut kemudian disampaikan secara resmi kepada Ditjen Bea dan Cukai untuk ditindaklanjuti melalui langkah pengawasan serta pemeriksaan di lapangan.
Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengurangi penerimaan negara, sekaligus menegaskan komitmen sinergi antarinstansi dalam mengawal sektor strategis nasional.





